BLORA – Pemerintah Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di Balai Desa Krocok, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan dari Kecamatan Japah. Agenda utama rapat ini adalah menetapkan 30 warga desa yang akan menerima Bantuan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Krocok menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi dan memerlukan dukungan untuk pengobatan penyakit permanen.
“Bantuan ini kami prioritaskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, bantuan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang memerlukan biaya pengobatan penyakit kronis,” jelas Kepala Desa.
Dalam rapat tersebut, pihak kecamatan menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penetapan penerima bantuan. “Kami mendorong agar data penerima diverifikasi dengan cermat sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Japah.
Warga yang hadir dalam Musdus ini turut memberikan masukan terkait kriteria penerima bantuan. Proses penetapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat untuk memastikan bantuan menjangkau kelompok yang paling rentan.
Dengan bantuan ini, Pemerintah Desa Krocok berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kelompok warga yang membutuhkan perhatian khusus.**Team Website.