BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora mengajukan permohonan hibah aset berupa lahan dan gedung milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) di Jalan Nusantara 21 Jetis, yang selama ini tidak dimanfaatkan. Aset tersebut bersebelahan langsung dengan Puskesmas Blora Kota dan rencananya akan digunakan untuk perluasan fasilitas pelayanan kesehatan.
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, pada Rabu (1/10/2025) melakukan kunjungan ke Kantor Kemenkeu RI di Jakarta untuk menyampaikan langsung surat permohonan hibah kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Biro Umum Kemenkeu, Arif Bintarto Yuwono.
“Lahan di Puskesmas sudah sangat terbatas, bahkan parkir sering memanfaatkan tanah milik Kemenkeu di sebelahnya. Kami berharap aset tersebut bisa dihibahkan untuk perluasan layanan kesehatan,” ujar Bupati, Kamis (2/10/2025).
Menariknya, Kabiro Umum Kemenkeu, Arif Bintarto, merupakan diaspora asal Blora dan alumni SMAN 1 Blora. Ia menyambut baik langkah Bupati serta berkomitmen menyampaikan usulan hibah tersebut kepada Menteri Keuangan. “Aset negara sebaiknya memberi manfaat bagi masyarakat, bukan dibiarkan kosong. Jika untuk kepentingan pelayanan kesehatan, tentu akan kami dukung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat, menilai langkah ini sangat tepat. “Setiap hari hampir 200 pasien datang ke Puskesmas Blora. Fasilitas sudah penuh dan lahan parkir tidak memadai, jadi perluasan ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, Pemkab berharap hibah dapat segera disetujui demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Blora.**Team Website.