Tinapan, 15 Desember 2025 – Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 di Desa Tinapan telah sukses dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Todanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Tim Monitoring, yang dikoordinir oleh Bapak Paijan, S. Sos dan tim dari Kecamatan Todanan, hadir di Desa Tinapan pada Senin, 15 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Tim ini bertugas meninjau tersalurkannya Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025, Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II, Bankeu Provinsi, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II, dan BHPR Tahun 2025.
Tujuan utama monitoring adalah untuk memverifikasi kesesuaian antara rencana anggaran dan realisasi di lapangan. Selanjutnya Pemerintah Desa Tinapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.