APBDesa 2025 Desa Krocok: Anggaran Berimbang untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
KROCOK, JAPAH – Pemerintah Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, telah merilis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025 dengan struktur anggaran yang seimbang dan terfokus pada peningkatan pelayanan serta pembangunan desa.
Total pendapatan desa tahun 2025 mencapai Rp1.091.702.400. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp5.000.000 dan didominasi oleh Pendapatan Transfer yang mencapai Rp1.086.702.400. Dana tersebut selanjutnya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan belanja desa dengan total anggaran belanja sebesar Rp1.186.809.030.
Belanja desa diarahkan untuk mendukung kinerja pemerintahan dan kebutuhan masyarakat, yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp274.024.274, Belanja Barang dan Jasa Rp276.632.356, Belanja Modal Rp517.772.000, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp118.380.400.
Dengan struktur tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp95.106.630. Namun, kondisi ini tertutupi oleh pembiayaan desa dalam jumlah yang sama, yakni Rp95.106.630. Sehingga, APBDesa 2025 Desa Krocok tidak menyisakan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), yang artinya seluruh anggaran telah direncanakan dan dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Desa Krocok berharap melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan berimbang ini, pembangunan desa dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.**Team Website.