BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora melakukan langkah efisiensi anggaran dengan memangkas belanja internet di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), rumah sakit, dan kecamatan. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Pertemuan Setda, Kamis (16/4/2026).
Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan adanya potensi penghematan signifikan dari total anggaran internet yang sebelumnya mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
“Terkait dengan internet kemarin, hari ini kita adakan rapat. Dari Rp2,5 miliar ini untuk semua OPD dan kecamatan. Tadi saya minta dilakukan efisiensi, dan ketemu di angka Rp1,9 miliar,” ujar Bupati usai memimpin rapat.
Dengan demikian, efisiensi anggaran yang dihasilkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta. Meski dilakukan pengurangan, Bupati menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh terdampak.
“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena memang ini tersebar di semua OPD dan kecamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, anggaran hasil efisiensi tersebut akan dihitung kembali untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.
Dalam rapat itu juga disoroti penggunaan anggaran untuk langganan aplikasi pendukung seperti CapCut dan Canva di salah satu dinas. Pemerintah daerah memutuskan agar langganan tersebut dihentikan dan tidak lagi dianggarkan ke depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan dengan menetapkan standar penggunaan jaringan internet di tiap instansi.
“Pak Bupati dan Pak Sekda sudah mengambil kebijakan untuk efisiensi penggunaan jaringan internet. Diputuskan ada batasan standarisasi untuk kecamatan dan OPD,” jelasnya.
Ia merinci, batas penggunaan untuk OPD ditetapkan maksimal 100 Mbps, sedangkan kecamatan sebesar 50 Mbps. Adapun unit layanan seperti puskesmas dan fasilitas publik lainnya tetap diprioritaskan agar kebutuhan jaringan tetap terpenuhi.
“Untuk OPD yang memiliki server dan menangani data penting dari kementerian, tetap kita amankan dan bisa dilaksanakan,” imbuhnya.
Pratikto menegaskan, kebijakan ini akan segera diimplementasikan dan dievaluasi secara berkala.
“Kalau nanti berdampak terhadap pelayanan masyarakat, tentu akan kita evaluasi kembali. Prinsipnya tetap untuk pelayanan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemkab Blora juga merencanakan penguatan layanan internet di ruang publik melalui kolaborasi dengan pihak ketiga lewat skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses internet sekaligus mempermudah sistem login bagi masyarakat di area publik.