Blora - Bupati Blora Arief Rohman melantik dan mengambil sumpah jabatan 191 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Blora. Dalam pelantikan itu, Arief menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi maupun promosi ASN.
Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (13/5/2026).
“Kalau ada temuan jual beli jabatan, laporkan kepada kami,” tegas Arief dalam sambutannya.
Arief mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara sekaligus penyegaran organisasi.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari total 191 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang merupakan pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas dan camat. Kemudian 48 pejabat eselon III setingkat kepala bidang dan sekretaris kecamatan. Sisanya merupakan pejabat eselon IV dan pejabat fungsional di sejumlah OPD.
Arief menegaskan jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami tugas pokok dan fungsi, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Saya berharap seluruh pejabat bisa bekerja cepat, tepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Arief mengingatkan seluruh ASN untuk menjunjung disiplin, profesionalitas, dan etika birokrasi serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, Pemkab Blora berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.